Raja Bone Ke-18 La Padassajati

La Padassajati To Appaware Sultan Sulaeman Petta ri JalloE  juga adalah anak dari La Patau Matanna Tikka MatinroE ri Nagauleng dengan isterinya We Mariama Karaeng Pattukangang. Ketika La Patau menjadi Mangkau’ di Bone, La Padassajati To Appaware membuat kesalahan besar dengan hukuman yang sangat berat. Karena dia takut kepada ayahnya yang dikenal sangat menjunjung tinggi adat serta tidak memandang bulu dalam menegakkan hukum, maka La Padassajati melarikan diri ke Gowa. Di sana ia minta perlindungan kepada neneknya KaraengE ri Gowa. Oleh karena itu La Patau Matanna Tikka minta kepada KaraengE ri Gowa untuk mengembalikan La Padassajati ke Bone untuk diadili oleh adat.
Tetapi KaraengE ri Gowa tidak sampai hati untuk memberikan cucunya itu untuk menjalani hukuman berat di Bone. Hal ini membuat hubungan antara Bone dengan Gowa menjadi tegang dan nyaris menimbulkan peperangan. Untung Kompeni Belanda cepat-cepat menengahinya. Karena La Patau Matanna Tikka sudah bertegas untuk memberi tindakan tegas kepada Gowa kalau anaknya itu tidak dikembalikan ke Bone untuk menjalani hukuman. Sementara Karaeng E ri Gowa juga bertegas untuk tidak akan memberikan cucunya itu. Setelah ayahnya meninggal dunia, barulah La Padassajati kembali ke Bone. Batari Tojalah yang mengembalikan adiknya itu ke Bone yang kemudian memberinya akkarungeng (Mangkau’) di Bone dan Datu Soppeng pada tanggal 14 Oktober 1715 M.
Adapun kesalahan yang dilakukan La Padassajati pada masa pemerintahan ayahnya adalah dia menyuruh untuk membunuh Arung Ujumpulu Datu Lamuru yang bernama La Cella anak dari La Malewai Arung Ujumpulu Arung Berru Addatuang Sidenreng MatinroE ri Tana MaridiE dengan isterinya yang bernama We Karoro Datu Lamuru. La Padassajati menyuruh orang mencekiknya sampai mati. Tindakan La Padassajati ini membuat TellumpoccoE marah dan disuruh tangkaplah La Padassajati untuk dijatuhi hukuman. Untuk menghindari hukuman tersebut La Padassajati disuruh mengungsi ke Beula. Di sanalah ia meninggal dunia sehingga digelar MatinroE ri Beula.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar