Cek NIP & Profil PNS

Posted by Andi Ewha
Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap PNS sebagai identitas kepegawaiannya yang terdiri dari 18 digit yang memuat tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jenis kelamin, dan nomor urut.

Terkait dengan NIP ini, bagi Rekan-rekan PNS yang ingin mengetahui data diri maupun status kepegawaiannya yang valid pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini pada situs resmi / website BKN di www.bkn.go.id telah disediakan sebuah fasilitas / fitur yang diperuntukkan bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ada di seluruh wilayah Indonesia dalam memastikan kebenaran data-datanya.

Untuk melihat data diri maupun kepegawaian yang akan dapat kita ketahui dari fitur cek data PNS ini diantaranya mengenai nama lengkap, jabatan, NIP, NIP lama, tanggal lahir, TMT CPNS, TMT PNS, golongan ruang (TMT), Pendidikan Terakhir, Instansi Kerja, Unit kerja, Unit kerja induk, dan kedudukan PNS.

Berikut langkah-langkah mudah cara cek data PNS yang valid Anda saat ini langsung dari server BKN :

1.   Kunjungi links berikut untuk cek data PNS di BKN

2.   Input / masukkan NIP baru Anda yang terdiri dari 18 digit / angka


3.   Setelah NIP Anda input, klik “Tampilkan” pada tombol aktif di sampingnya.

4.   Jika berhasil, maka akan tampil keterangan data diri maupun data kepegawaian Anda.

Bila Anda kebetulan salah (belum benar) dalam memasukkan / input NIP (Nomor Induk Pegawai) atau kurang dari 18 digit angka, maka akan muncul keterangan "Maaf profil PNS dengan NIP baru tidak ditemukan, harap periksa kembali NIP yang anda masukkan".

2 komentar:

  1. SUMPAH DEMI ALLAH INI
    KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam....

    BalasHapus
  2. Alhamdulilah, bpk Ridwan sudah menjadi PNS.
    Sebaliknya dengan saya.
    Cerita saya lebih menyedihkan, tapi memang nyata..
    Sebenarnya Saya sudah lulus tes CPNS Kabupaten Pandeglang tahun 2010.
    Nama saya tercantum d koran sebagai peserta tes CPNS yang lulus, (korannyaf masih saya simpan)
    Dan masih ada bukti bukti yang lain yang masih saya simpan.
    Hari pertama pmberkasan CPNS, saya diintimidasi dan d paksa untuk menulis surat pengunduran diri dari CPNS di atas materai Hanya dengan alasan tidak ada kesesuaian jurusan dengan ijazah saya..
    Saya bingung, apa salah saya??
    Saya sudah dapat nomor tes, lalu ikut tes dan lulus, murni, tercantum nama saya.. Tapi saat itu saya dipaksa mengundurkan diri..
    Selama ini saya tidak pernah melapor, karena dari kecewa n sedih yang sangat yang saya alami,,
    Pernah saya mengadu ke situs Kemdikbud,, tapi jawabannya malah saya harus menyelesaikan urusan ini k daerah setempat .
    Dan d saat ini nasib guru honor,tambah menyedihkan, mengajar sampai 3 bahkan 4 sekolah hanya untuk mengejar 24 jam.. Guru honor sekolah swasta seperti saya, begitu miris, pontang pantng mencari tambahan honor, yang kebetulan saya sudah memiliki sertifikat guru.
    Nasib Guru honor d swasta, tidak d lindungi oleh hukum, seringkali kebijakan yayasan tidak pro guru dengan alasan jumlah murid yang sedikit.
    Lagi lagi nasib guru honor swasta selalu jadi korban..
    Mengharap honor yang lebih baik, manusiawi, tidak dapat,mengharap TPG pun tidak dapat karena d kejar aturan 24 jam.
    Wahai pemimpin yang baik n amanah,.. Mau d bawa kemana masa depan bangsa,bila nasib guru honor swasta ini tidak d perhatikan??

    BalasHapus